Pemerintah

Menaker Dorong Pekerja dan Perusahaan Bangun Kemitraan Strategis

73
×

Menaker Dorong Pekerja dan Perusahaan Bangun Kemitraan Strategis

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pekerja dan perusahaan guna menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial tidak boleh sekadar harmonis, melainkan harus bersifat transformatif agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama.

Pihaknya mendorong hubungan industrial naik kelas sehingga pekerja dan perusahaan secara proaktif mampu menciptakan kemajuan serta nilai tambah bagi masyarakat.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah memetakan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yakni terfragmentasi, patuh, harmonis, proaktif, hingga transformatif.

Yassierli mencatat mayoritas perusahaan telah mencapai tahap harmonis, namun tantangan ke depan menuntut peningkatan ke level transformatif.

Dalam kesempatan itu, Menaker memberikan tiga arahan khusus bagi Jasa Raharja untuk mencapai level tersebut.

Pertama, perusahaan diminta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kedua, manajemen harus mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja.

Ketiga, perusahaan wajib memperkuat kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten sebagai landasan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif.

Ia menyatakan bahwa PKB ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.