Kota PadangPemerintah

Mulai Juli, Pemko Padang Terapkan Sistem Pembayaran Gaji Skema Syariah

88
×

Mulai Juli, Pemko Padang Terapkan Sistem Pembayaran Gaji Skema Syariah

Sebarkan artikel ini

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

wawako-padang-maigus-nasir-buka-mtqn-ke-42-lubuk-kilangan,-perkuat-pembinaan-generasi-religius-dan-berdaya-saing
Wawako Padang Maigus Nasir Buka MTQN ke-42 Lubuk Kilangan, Perkuat Pembinaan Generasi Religius dan Berdaya Saing

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menetapkan kebijakan peralihan sistem pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ke skema syariah mulai 1 Juli 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan instruksi tersebut saat membuka Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Balai Kota Aie Pacah, Rabu (24/6/2026).

“Insyaallah mulai 1 Juli 2026, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah,” tegas Maigus.

Ia menyatakan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi titik awal transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurut Maigus, pemerintah memiliki kewajiban untuk menerapkan sistem keuangan yang halal secara utuh apabila infrastrukturnya telah tersedia.

Kebijakan ini merupakan manifestasi visi Wali Kota Padang dalam mewujudkan kota sejahtera yang berlandaskan nilai agama dan budaya.

Landasan hukum kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Regulasi ini sekaligus mempertegas falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tengah masyarakat Minangkabau.

Maigus mengakui pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan dominasi sistem konvensional.

Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor antara perbankan, perguruan tinggi, ulama, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Melalui kolaborasi bersama, masyarakat akan memahami bahwa sistem keuangan syariah menjunjung prinsip keadilan dan kemaslahatan,” tambahnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Padang, Indra Noveri, menjelaskan rapat kerja ini bertujuan menyusun program strategis KDEKS periode 2025-2029.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan pakar ekonomi syariah, termasuk Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Prof. Sutan Emir Hidayat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.