EkonomiSumatera Barat

OJK Resmi Setujui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari

70
×

OJK Resmi Setujui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari

Sebarkan artikel ini
perkuat-modal-dan-dukung-umkm,-ojk-resmi-restui-penggabungan-bpr-ophir-ke-bpr-swadaya-anak-nagari
Perkuat Modal dan Dukung UMKM, OJK Resmi Restui Penggabungan BPR Ophir ke BPR Swadaya Anak Nagari

Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada pengurus kedua lembaga keuangan di Kantor OJK Sumatera Barat, Kamis (25/6/2026).

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi untuk memperkuat permodalan dan daya saing industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil serta UMKM.

Roni menegaskan bahwa penggabungan ini akan memperkuat penerapan tata kelola serta manajemen risiko bagi entitas baru nantinya.

“Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko,” ujar Roni.

Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Kebijakan tersebut juga selaras dengan peta jalan pengembangan industri BPR yang menargetkan penguatan struktur melalui akselerasi konsolidasi.

Pasca-penggabungan, jumlah BPR di wilayah kerja OJK Sumatera Barat kini menjadi 59 unit, sementara BPR Syariah tetap sebanyak 14 unit.

OJK mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan layanan keuangan mereka pada industri BPR yang kini semakin solid.

“Ke depan, OJK terus mendorong penguatan kelembagaan melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan BPR yang lebih efisien dan berdaya tahan,” pungkas Roni.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.