OSO Diberhentikan dari Ketum Hanura

Oesman Sapta Odang
Oesman Sapta Odang. Foto : Jawa Pos
Oesman Sapta Odang
Oesman Sapta Odang. Foto : Jawa Pos

Oesman Sapta Odang (OSO) resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Hal ini diumumkan oleh sejumlah pejabat teras partai itu di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018) pagi.

Adapun penggantinya, ditunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Menyikapi permintaan dari DPD se-Indonesia tentang mosi tidak percaya kepada ketua umum Partai Hanura, yakni bapak Osman,” kata Daryatmo kepada wartawan dalam konferensi pers dilansir Aktual.

Daryatmo menyebut, pemberhentian OSO ini diawali dengan adanya mosi tidak percaya yang diajukan oleh pengurus Partai Hanura pada tingkatan akar rumput.

Daryatmo merincikan, ada sebanyak 27 Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan lebih dari 400 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hanura yang mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan OSO.

“Kami di sini dilandasi rasa tanggung jawab merespon permintaan mereka, kami laksanakan hari ini atas kesepakatan menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo,” jelas Daryatmo.

Daryatmo megaku, tidak memiliki motivasi khusus dalam mengemban jabatan Plt Ketum ini. Dikatakannya, hanya memberikan terbaik kepada partai yang didirikan Wiranto tersebut.

“Saya tidak punya ingin apa-apa, kecuali ingin berikan yang terbaik yang saya miliki,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.