
PADANG, KABARSUMBAR—Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil meringkus pelaku tawuran dan penganiayaan, Frans Prasetyo alias Panpare (26) di Fly Over kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia diduga dalang dari berbagai aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat yang dikenal kejam, dengan tidak segan melukai lawannya.
Penangkapan terhadap dirinya oleh polisi, karena diperkuat dua laporan yang masuk meja kerja Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Kota Padang, melibatkan pelaku dengan kasus penganiayaan.
Frans Prasetyo ditangkap polisi Jumat dini hari (8/6/2018). Ia pelaku dalang dari berbagai aksi tawuran di Kota Padang, kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Anjar Maulana.
Anjar menerangkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya dengan mengunakan senjata tajam jenis samurai (bushi-Jepang) yang terjadi di salah satu warnet di kawasan Tabing dan di kawasan Asrama Haji, Kota Padang.
Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga kritis selama empat hari di rumah sakit. Frans disangkakan pasal 351 KHUP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.
“Pelaku ini telah kami lakukan pengintaian selama dua hari, kemudian diketahui berada di jembatan layang. Anggota bergerak ke lokasi, dia berupaya kabur hingga kaki kanan mengenai kaki kanannya,” kata Ipda Anjar.
Pelaku telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk mendapat perawatan intesif. Kemungkinan besar, pelaku akan menjalani operasi akibat tembakan di kaki kanannya.
[Putri Capitra]