Padang – Penataan ulang kawasan Pantai Air Manis, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata andalan Kota Padang, disepakati melalui dialog terbuka antara Pemerintah Kota (Pemko) Padang, warga, pelaku wisata, dan tokoh masyarakat setempat. Kesepakatan tersebut dicapai pada Kamis (26/6/2025) malam, bertempat di pelataran Masjid Fatahillah.
Penataan ulang ini bertujuan menjadikan objek wisata yang terkenal dengan legenda Batu Malin Kundang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa pelibatan masyarakat akan menjadi kunci dalam proses penataan kawasan wisata tersebut.
Fadly Amran menyatakan bahwa pihaknya menginginkan Pantai Air Manis memiliki wajah baru yang tertata, bersih, ramah, dan tetap hidup secara ekonomi. “Lapak pedagang kita tata, fasilitas kita lengkapi, dan masyarakat tetap menjadi tuan rumah,” ujarnya dalam pertemuan tersebut. Rencana penataan akan fokus pada relokasi lapak pedagang yang menghalangi pemandangan ke Batu Malin Kundang, namun tidak menghilangkan area berdagang. Sebaliknya, tata letak akan diatur ulang secara estetik dengan tenda yang lebih representatif.
Ketua LPM Kelurahan Aia Manih, Allazi, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Pemko Padang, menekankan pentingnya pendekatan musyawarah. Ia menilai bahwa musyawarah adalah langkah yang sangat dibutuhkan untuk menciptakan kawasan Pantai Air Manis yang lebih tertata dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Allazi mengatakan bahwa pihaknya sepakat dan mendukung langkah pemerintah kota dalam menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan tertib bagi wisatawan. “Kami di LPM sepakat dan mendukung apa yang akan dilakukan oleh Pak Wali Kota. Ini hasil dari musyawarah bersama. Tujuannya jelas menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan tertib bagi wisatawan yang datang ke Pantai Air Manis,” katanya.
Sejumlah inisiatif akan segera diluncurkan di Pantai Air Manis, termasuk pembangunan toilet bersih dan layak pakai, serta penerbitan identitas resmi seperti kokarde atau seragam bagi pelaku wisata seperti UMKM, fotografer, petugas kebersihan, hingga petugas parkir. Upaya gotong royong rutin sebulan sekali, yang melibatkan Dinas Pariwisata dan masyarakat, juga akan digalakkan untuk menciptakan kawasan wisata yang tertib, ramah, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Allazi menambahkan, jika kawasan tersebut bersih, rapi, dan teratur, warga akan merasakan dampaknya secara langsung. “Kalau kawasan ini bersih, rapi, dan teratur, maka warga pun akan merasakan dampaknya secara langsung. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.