Pemerintah Klaim Efisiensi Tak Sebabkan Gelombang PHK

istana-tegaskan-jika-kontrak-pegawai-selesai,-itu-bukan-phk
Istana Tegaskan Jika Kontrak Pegawai Selesai, Itu Bukan PHK

Jakarta – Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK), menegaskan bahwa tidak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di instansi pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bukan karena efisiensi, melainkan karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai,” kata Hasan di Jakarta, Kamis (14/2/2025).

Hasan menekankan bahwa kontrak kerja yang berakhir bukan merupakan PHK karena efisiensi.

“Tanpa adanya kebijakan efisiensi pun, orang bisa selesai kontraknya,” ujarnya.

Kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, menurut Hasan, bertujuan untuk mengalihkan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan tidak produktif ke program kesejahteraan rakyat.

“Seperti yang sering diingatkan Presiden, setiap rupiah yang digunakan rakyat harus sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Hasan.

Hasan menegaskan bahwa efisiensi dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara terukur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Ini merupakan upaya Presiden mewujudkan Astacita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Hasan mengkritik beberapa instansi pemerintah yang salah menafsirkan instruksi Presiden dengan mengurangi layanan publik.

“Mereka tidak mengorbankan ‘belanja lemak’, tetapi mengorbankan layanan dasar,” katanya.

“Yang diefisiensikan adalah belanja yang tidak berdampak besar terhadap masyarakat,” pungkas Hasan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.