Pulau Punjung – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1/INST-2026 mengenai pengendalian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Pulau Punjung, Kamis (11/6/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, serta dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan.
Pemkab Dharmasraya memutuskan untuk memperkuat struktur Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian JBT dan JBKP.
Penambahan unsur baru dalam Satgas meliputi Komandan Brimob sebagai penasihat, Wakapolres sebagai wakil penanggung jawab pelaksana, serta pelibatan PT Pertamina Patra Niaga sebagai anggota tim.
Bupati Annisa Suci Ramadhani menegaskan penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran sesuai regulasi. Ia menginstruksikan agar pemeriksaan di lapangan tidak hanya terbatas pada pengecekan nomor polisi kendaraan, tetapi juga mencakup kelengkapan dokumen resmi seperti STNK.
“Sebelum pelaksanaan di lapangan, Satgas perlu melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengelola SPBU serta berkoordinasi dengan Pertamina agar terdapat kesamaan persepsi dan mekanisme pengawasan,” ujar Annisa.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, menyarankan pembentukan tim gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Ia menekankan pentingnya laporan harian sebagai instrumen evaluasi kebijakan, sembari mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menjelaskan bahwa antrean di SPBU sering kali dipicu oleh keterlambatan pasokan dari depo BBM.
Terkait teknis pengawasan, ia menilai pola patroli berkala lebih efektif dibandingkan penempatan personel secara tetap di setiap SPBU mengingat keterbatasan jumlah personel yang tersedia.
Melalui langkah komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Sinergi antarlembaga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan distribusi di wilayah tersebut.






