Jakarta – Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, tekan kerjasama Penegasan Batas Daerah antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman yang difasilitasi oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Hotel Ibis Styles, Jakarta pada Jumat, 4 Juni 2021.
“Alhamdulillah pada hari saya dengan pak Wakil Bupati Padang Pariaman telah menandatangani kesepakatan penegasan batas wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman,” ujar Hendri Septa yang dikutip dari Facebook Humas Kota Padang.
Selanjutnya, ia mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi dalam menentukan batas daerah dan mendudukkan permasalahan tersebut antara Padang dengan Padang Pariaman
“Kita berharap penyelesaian batas daerah ini akan memberikan suatu perkembangan yang baik kedepannya dan bisa menjadi pegangan bersama dalam sebuah kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi menjelaskan, bahwa penandatangan kesepakan batas daerah dilakukan guna memperjelas dan memperbarui kembali batas-batas wilayah antara dua daerah itu, sehingga masyarakat lebih mengetahui pelayanan administrasi kependudukannya.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa pemerintah daerah harus meng clear kembali batas-batas wilayah yang ada. Hari ini dilakukan oleh tiga provinsi,Sumatera Selatan, Jambi dan Sumatera Barat. Khusus Sumbar itu Padang dengan Padang Pariaman,” ujar Asisten.
Dalam kesempatan itu, turut hadir mendampingi Walikota Padang Hendri Septa, Kepala Dinas Pertanahan Raju Minropa, Kepala BKPSDM Arfian, Kadis Koperasi dan UMKM Syuhandra dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.