Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Salurkan Bantuan Sosial Rutin untuk KPM

72
×

Pemko Padang Salurkan Bantuan Sosial Rutin untuk KPM

Sebarkan artikel ini

Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penanganan pascabencana serta menyalurkan bantuan rutin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp65,99 miliar dari Kementerian Sosial RI hingga Triwulan I tahun 2026.

Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penanganan pascabencana serta menyalurkan bantuan rutin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, menyatakan bahwa sinergi dengan pemerintah pusat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan bagi warga terdampak bencana dan masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, realisasi dukungan pusat ini sangat krusial dalam menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.

“Sampai triwulan pertama ini, total dukungan pusat yang terealisasi mencapai lebih dari Rp65,9 miliar. Dana ini langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eri di Padang, Sabtu (30/5/2026).

Untuk penanganan banjir dan tanah longsor, pemerintah telah menyalurkan stimulan APBN sebesar Rp9,81 miliar kepada 730 keluarga.

Bantuan ini mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, hingga stimulan isi hunian dan dukungan ekonomi.

Selain dana pusat, Pemko Padang turut mengucurkan dana tanggap darurat sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari APBD.

Eri mengakui masih terdapat 202 keluarga yang sedang dalam proses administrasi, namun ia memastikan bantuan tersebut akan segera diproses.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena berkasnya sudah kami ajukan ke Kemensos RI dengan usulan anggaran sebesar Rp2,62 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, bantuan sosial reguler menyerap dana APBN sebesar Rp56,18 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 18.168 KPM, Bantuan Sembako bagi 39.280 KPM, serta layanan BPJS Kesehatan (PBI JK) yang menjangkau 186.004 jiwa.

Di luar bantuan pusat, Dinas Sosial Kota Padang memaksimalkan APBD untuk program pemberdayaan ekonomi. Bantuan modal usaha disalurkan kepada pelaku usaha kecil, seperti sektor menjahit dan kuliner, guna memacu kemandirian warga.

Pemerintah kota juga memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan melalui bantuan aksesibilitas. Bantuan berupa kursi roda, alat bantu jalan, hingga paket sembako disalurkan kepada puluhan penyandang disabilitas dan lansia.

Eri menegaskan, pihaknya terus mengawal seluruh proses verifikasi dan penyaluran bantuan secara transparan. Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diberikan menjadi bantalan ekonomi yang efektif bagi masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.