Pemko Solok Maksimalkan Peningkatan PAD Dengan Mengoptimalkan Pengelolaan

Solok Kota – Bertempat di Aula Kantor Balaikota Sawahlunto, Senin 30 November 2020, Satgas Wilayah IX KPK RI Handayani menyampaikan  kelemahan Kota Solok dalam melaksanakan Rencana Aksi Daerah  Program Pencegahan Korupsi (RAD PPK) terletak pada Sektor Penerimaan Pajak Daerah dan Sertifikasi Aset milik Pemerintah Daerah.

Pajak Daerah pada objek yang potensial sangat perlu dilakukan pengoptimalan pengelolaannya,” ujar Handayani  ketika acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RAD PPK Kota Sawahlunto dan Kota Solok.

Rakor tersebut dihadiri dari Kota Solok Inspektur Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Kepala BKPSDM Hendauktri, Kepala BAPPEDA Jonnedi, Kepala Diskominfo Zulfadli Tanin, Plt. Kepala DPMPTSP Arjuna Anwar Nani dan pejabat struktural terkait setingkat eselon III dan IV .

Dia mengatakan Pajak yang potensial di Kota Solok sejauh ini berupa PBB, BPHTB, Hotel, dan Rumah Makan. Untuk itu sangat perlu melakukan pengelolaan yang intensif dalam meningkatkan PAD Kota Solok.

RAD PPK bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan pada area-area yang berisiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi yang sistemik yang berpotensi terjadinya kerugian daerah.

KPK RI melalui Satgasnya,” jelas Handayani tiap Provinsi melakukan pengawasan terhadap RAD yang terintegrasi dalam pelaksanaan tata pemerintahan. Fokus yang menjadi pengawasan KPK adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Penerimaan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

“Pihak Hotel dan Rumah Makan tidak memiliki alasan untuk tidak menyetorkan pajak yang sudah mereka pungut dari masyarakat, karena pajak tersebut adalah titipan masyarakat pengguna untuk Daerah melalui Hotel dan Rumah Makan,” jelas Handayani

Dan menegaskan perlunya melakukan pengawalan terhadap objek-objek pajak yang potensial. Selain itu Handayani menekankan perlunya membuat inovasi dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah, karena jika masih dalam bentuk manual usaha tersebut tidak akan banyak membuahkan hasil.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.