Padang – Arkan Maulana (2), balita korban penganiayaan orang tua, kini menjalani masa pemulihan di Panti Asuhan Yasmin, Ulakkarang, Kota Padang.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan komprehensif bagi korban setelah menyelesaikan perawatan intensif di RS Bhayangkara pada Rabu (20/5).
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza, mengungkapkan kondisi kesehatan Arkan menunjukkan perkembangan positif.
Selama berada di panti asuhan, korban akan terus dipantau melalui pendampingan berkelanjutan dari DP3AP2KB, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Arkan telah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit dan proses pemulihannya berlangsung cukup baik,” ujar Emilza. Selain pemulihan fisik, pemerintah juga telah menyiapkan tenaga psikolog profesional guna membantu memulihkan trauma mendalam akibat kekerasan yang dialami balita tersebut.
Pemerintah Kota Padang juga telah menuntaskan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Arkan. Sebelum meninggalkan rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan dokumen Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pihak terkait.
Selain itu, kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Arkan telah diaktifkan untuk menjamin biaya kontrol kesehatan pada 2 Juni mendatang.
Adapun seluruh biaya pengobatan selama masa perawatan di RS Bhayangkara sebelumnya telah ditanggung oleh Baznas Kota Padang.
Arkan sebelumnya menjadi korban penganiayaan keji oleh ayah kandungnya sendiri, R (29), selama dua pekan terakhir.
Warga menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan dengan luka lebam, bekas sundutan rokok, gigitan, hingga luka bakar akibat siraman air panas.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kondisi korban kepada pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.






