PemerintahSumatera Barat

Pemprov Sumbar Raih Predikat A Reformasi Birokrasi 2025

80
×

Pemprov Sumbar Raih Predikat A Reformasi Birokrasi 2025

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025, Pemprov Sumbar meraih skor 89,32 dengan predikat A-.

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencatatkan peningkatan signifikan dalam kinerja reformasi birokrasi.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025, Pemprov Sumbar meraih skor 89,32 dengan predikat A-.

Capaian ini tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan prestasi tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Menurut Mahyeldi, birokrasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Ke depan, Pemprov Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mengakselerasi transformasi digital, dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, menambahkan bahwa peningkatan indeks ini mencerminkan tren positif yang berkelanjutan selama lima tahun terakhir.

Pada 2021, Pemprov Sumbar memulai dengan indeks 68,89 berpredikat B, yang terus merangkak naik hingga mencapai posisi saat ini.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” jelas Dina.

Dina merinci sejumlah indikator dengan capaian tertinggi pada evaluasi 2025. Indeks Reformasi Hukum tercatat sebesar 97,14, sementara Indeks Tata Kelola Pengadaan mencapai 94,15.

Selain itu, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik berada di angka 91,65. Capaian lainnya mencakup indeks digitalisasi arsip sebesar 89,72 dan survei kepuasan masyarakat yang menyentuh angka 85,53.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.