Jakarta – Pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 di 270 Daerah DPD RI akan fokus pada pengawalannya.
Dimana Pilkada serentak kali ini berada pada masa pandemi COVID 19 yang perlu dijaga dan kawal bersama, oleh karena itu Pemerintah telah menetapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Pada Sidang Paripurna Ke-5 DPD RI ini diselenggarakan secara fisik (terbatas) dan virtual, hanya dihadiri secara fisik oleh Pimpinan DPD RI dipimpin Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin dan Sultan B. Najamudin.
Sidang tersebut mempunyai tiga agenda yaitu, Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang II DPD RI Tahun Sidang 2020-2021 dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.
’’Kami mengingatkan agar seluruh Anggota DPD RI bersama-sama masyarakat turut berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020 di masing-masing daerah pemilihannya. Untuk itu Pimpinan menugaskan Komite I sebagai leading sektor sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan Pilkada serentak dan dapat melaporkan hasil pengawasannya pada Sidang Paripurna yang akan datang,’’ ujar LaNyalla di kediamannya JL. Denpasar, Kuningan Jakarta pada Selasa, 3 November 2020.
Ia juga berharap kepada Anggota DPD RI yang akan mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan.
‘’Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, kami harapkan untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut,’’ tukasnya.
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi badai La Nina dan risiko banjir dan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia diharapkan semua untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.
’’Berdasarkan laporan dari BMKG, terdapat potensi badai La Nina dan risiko banjir dan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia, kami harap anggota dapat berkordinasi dengan Kepala Daerah dan pihak terkait untuk waspada pencegahan dan penanggulangan bencana, dengan tetap meminta kepada Kementerian terkait untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak bencana,’’ kata LaNyalla.
Pimpinan DPD RI pada saat itu juga mengingatkan kepada seluruh Alat Kelengkapan DPD RI, mengingat masa sidang ini relatif singkat dari tanggal 4 November sampai dengan 9 Desember 2020, maka masing-masing Alat Kelengkapan menyusun jadwal kegiatan secara lebih efektif dan efisien dengan mengutamakan target.
’’Pimpinan mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan rapat-rapat Alat Kelengkapan DPD RI dapat dilaksanakan dengan kombinasi antara fisik dan virtual sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,’’ pungkas Senator Jawa Timur tersebut.