PJKIP Laporkan Ketua KI Sumbar atas Dugaan Pelanggaran Etik

Foto : Internet

Padang – Pro kontra terkait rangkap jabatan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) terus berlanjut. Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, pada Selasa (6/8/2024).

Laporan ini disampaikan bersama Sekretaris PJKIP, Zondra Volta, dan diterima oleh staf KI Sumbar, Kiki Eko Saputra.

“Daripada berdebat di media dengan kebenaran relatif, kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Musfi Yendra ke KI Sumbar,” ujar Almudazir kepada wartawan di Padang. Almudazir menjelaskan bahwa pengajuan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan menjaga integritas Komisi Informasi.

“Mekanisme ini diatur dalam Perki nomor 3 tahun 2016 tentang kode etik. Warga negara berhak menguji etik anggota Komisi Informasi seluruh Indonesia,” tambah Almudazir. Dalam Perki tersebut, dijelaskan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota KI.

Almudazir berharap Komisi Informasi Sumbar merespon laporan ini sesuai Perki Kode Etik. “Jika laporan ini diproses, KI Sumbar akan menunjuk majelis etik untuk memeriksa dugaan tersebut,” jelas Almudazir. Majelis etik terdiri dari tiga orang: akademisi, tokoh masyarakat, dan pemeriksa.

“Ada tiga orang yang menjadi majelis etik. Mereka akan memeriksa dan memutuskan laporan ini. Hasilnya akan kami terima dengan baik,” ujar Almudazir. Sebelumnya, isu rangkap jabatan Musfi Yendra mencuat di media. Musfi Yendra, yang masih menjadi dosen tetap di Unes Padang, dianggap melanggar pernyataan di atas materai saat mendaftar sebagai calon anggota KI Sumbar.

Meski Musfi Yendra mengklaim bahwa posisinya di Unes bukan pejabat struktural atau fungsional, hal ini tetap menjadi perhatian. “Majelis etik yang akan memutuskan, jika KI Sumbar patuh pada Perki 3 tahun 2016,” kata Almudazir.

Laporan ini diharapkan dapat mengakhiri pro kontra terkait jabatan Musfi Yendra dan menjaga marwah lembaga Komisi Informasi Sumbar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.