Padang – Akhirnya polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Sutera Polres Pesisir Selatan.
Penangkapan ketiga pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Padang. Hal ini disampaikan Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri pada, Selasa 13 Juli 2021 di Mapolsek Sutera.
“Tiga pelaku curanmor berhasil kami tangkap di wilayah Nipah Kec. Padang Barat dan di Pasar Raya Kota Padang,” kata Iptu Welly.
Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Tecno warna hitam nopol BA 6219 GP.
“Aksi pelaku diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 05.30 WIB, korban melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang,” ujarnya.
Dia menyebutkan, tiga orang pelaku tersebut ialah AS (26), AA (26) dan EF (27). Mereka ditangkap berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/VII/2021/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Sutera/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 09 Juli 2021.
“Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan curanmor. Kini mereka telah berada di sel tahanan Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.