Polisi Tindak 100 Pelanggar Operasi Zebra

Padang – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah menindak 100 orang pelangggar pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra Singgalang 2020 Senin, 26 Oktober 2020 .

“Setidaknya pada kegaiatan haru pertama ini ada 100 pelanggar yang kami tindak karena melanggar aturan lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Sukur Hendri Saputra.

Ia mengatakan razia digelar di dua titik Kota Padang yakni Simpang NPM di depan Kantor Polsek Padang Barat, kemudian di Jalan By Pass Pisang, Kecamatan Pauh.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan adalah tidak mengenakan helm saat berkendara, tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan STNK.

Kemudian ada juga sejumlah angkutan kota (Angkot) serta mobil pribadi yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

“Semua pelanggar dikenakan tilang,” katanya.

Namun demikian, ia menjelaskan dalam operasi itu pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif dengan memberikan sosialisasi serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas).

Polisi juga menggandeng Dinas Perhubungan serta POM TNI AD dalam menggelar razia untuk melalukan penindakan seperti masa berlaku KIR, serta kendaraan sipil yang mengenakkan striker atau atribut TNI.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka kami beri masker. Lalu diminta untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Pada bagian lain, Operasi Zebra Singgalang 2020 akan berlangsung sampai 8 November 2020.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.