PADANG, KABARSUMBAR – Puluhan Mahasiswa Kota Padang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demo di depan gedung kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar) terkait penolakan Presidential Thresol pada Kamis (9/8/2018).
Dalam aksi penolakan tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemerintah tentang pembatasan pemilihan calon presiden atau Ambang batas Presiden (President Threshold) dengan memiliki lima alasan.
Alasan pertama adalah tidak ada basis angka hasil pemilu legislatif yang bisa dijadikan dasar untuk persyaratan pencalonan presiden, karena Pemilu dilaksanakan secara serentak. Alasan koalisi PDIP menggunakan angka PT pada Pileg 2014 dianggap tidak logis karena Pemilu 2019 bukan bagian dari Pileg 2014.
Hal kedua menurut BEM Seluruh Indonesia bagian Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), ketentuan ambang batas pencalonan presiden itu telah bertentangan dengan pasal 6A ayat 2 Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 yang menjamin hak setiap partai politik peserta pemilu bisa mengajukan pasangan calon presiden.
“Secara politik, ketentuan ambang batas pencalonan presiden juga akan dianggap membatasi kesempatan partai atau warga negara lain maju menjadi pasangan calon presiden,” ujar koordinator umum aksi, Faizil Putra.
Hal ketiga alasan penolakan tersebut adalah ketentuan ambang batas pencalonan presiden justru berpotensi menyulitkan Jokowi jika mencalonkan diri kembali menjadi presiden di periode 2019-2024.
Hal keempat yang menjadi alasannya adalah pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) pemilu tersebut memperlihatkan kepada publik bahwa hal tersebut hanyalah untuk kepentingan jangka pendek para pembentuk Undang-undang.
“Ini memperlihatkan bahwa pembentuk Undang-undang hanya memikirkan dalam jangka pendek saja,” lanjutnya.
Hal terakhir yang menjadi alasan dalam penolakan tersebut adalah alasan penguatan sistem presidensial dengan besarnya dukungan koalisi pada satu capres tidak menjamin koalisi tersebut akan bertahan.
“Faktanya, di tengah perjalanan pemerintahan, partai politik bisa bergabung di tengah jalan atau menarik dukungan,” sambungnya.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai lagi dengan demokrasi yang terus digalakkan di NKRI.
Jadi dengan adanya kebijakan Presiden Threshold ini, menurut mereka akan mempersempit peluang orang-orang yang ingin dengan setulus hati memperbaiki kondisi bangsa pada saat ini.
Ia menambahkan aksi demo tersebut terdiri dari mahasiswa Universitas Andalas(UNAND), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Politeknik Negeri Padang (PNP).
(Putri Caprita)