Pemerintah

Satgas PRR Pastikan Kepastian Hunian Tetap bagi Warga Terdampak di Padang Pariaman

81
×

Satgas PRR Pastikan Kepastian Hunian Tetap bagi Warga Terdampak di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Penyintas bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera mendapatkan kepastian hunian tetap (huntap) setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) memastikan lahan hunian sementara (huntara) akan dialihfungsikan menjadi hunian permanen.

Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi.

Lokasi kedua terletak di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, dengan luas 1,7 hektare milik Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang, Kementerian PU.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, menyatakan bahwa pemenuhan lahan sempat menjadi kendala utama bagi pemerintah daerah.

Satgas PRR kemudian memfasilitasi pertemuan seluruh pemangku kepentingan untuk menuntaskan status aset lahan tersebut.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui lahan itu digunakan, walaupun akan ada pencocokan kembali data luas wilayah yang dibutuhkan untuk huntap. Hasilnya positif,” ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, kedua lokasi tersebut telah memiliki huntara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit.

Kesepakatan ini memungkinkan kawasan tersebut bertransformasi menjadi hunian permanen tanpa mengharuskan warga berpindah tempat.

Satgas PRR kini mendorong percepatan proses administrasi dan legalitas lahan guna menghindari persoalan hukum di masa depan.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga yang masih tinggal di huntara maupun rumah keluarga. Peralihan kepemilikan lahan menjadi prasyarat penting pembangunan huntap,” tegas Wahyu.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan apresiasi atas solusi yang diberikan Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU.

Pemerintah daerah berkomitmen segera mempercepat pembangunan fisik huntap setelah seluruh proses administrasi rampung.

“Kami bersyukur permasalahan dua lokasi huntap ini sudah selesai. Terima kasih kepada PLN dan Kementerian PU yang telah menghibahkan tanah milik institusi mereka demi kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.