Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Foto : Ilustrasi

Pesisir Selatan – Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki pada Jumat, 19 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 Wib di Jalan Bandes Rimbo Panjang Singkaring, Kabupaten Pessel.

Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo melalui Kasubbag humas Iptu Jismul Wahid membenarkan penangkapan tersangka.

”Iya benar tim sapu jagat Polres Pessel menangkap dua orang terkait narkoba,” katanya.

Dari kedua tersangka inisial RA (27) dan RI (27) petugas menyita barang bukti berupa tujuh paket ganja kering yang dibungkus plastik bening, satu paket sedang yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam, satu paket sedang di dalam kotak tupperware warna biru, satu paket kecil ganja kering, satu bungkus kertas vapir serta handphone.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada orang sering bertransaksi jual beli ganja di Jalan Bandes. Kemudian Tim Sapu jagat Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut. Setelah diketahui tersangka RA, Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Petugas pun menemukan barang bukti,” ujar Jismul wahid.

Tidak sampai disitu, Tim langsung mengembangkan asal barang. Hal itu membuahkan hasil dengan menangkap RI di rumahnya dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket kecil ganja di dalam kotak rokok beserta kertas vapir.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, tersangka merupakan pengedar ganja.

” Kami dari Polres Pessel akan mengejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, Polres Pessel Bertekad Zero Narkoba diwilayah hukumnya, “ tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.