Padang – Sejumlah ASN dilingkup Pemko Padang diduga menggunakan NSP dari salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
Belakangan diketahui, NSP itu milik Calon Gubernur Mahyeldi Ansarullah yang berjudul Bhinneka Tunggal Ika.
Mahyeldi sendiri merupakan Walikota Padang non aktif, karena cuti mengikuti Pilkada Sumbar 2020.
Ketua DPRD Sumbar Supardi sangat menyayangkan kejadian itu. Menurut Supardi, hal itu dapat mencederai netralitas ASN.
Ia pun meminta para ASN yang terlanjur memasang NSP tersebut untuk menonaktifkanya, hingga Pilkada 2020 berakhir digelar.
“Kita minta ASN yang masih menggunakan NSP salah satu pasangan calon untuk menonaktifkan sementara waktu nada sambungnya,” kata Supardi di Padang, Rabu 14 Oktober 2020.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Sampai hari ini kita belum temukan. Namun seharusnya ASN harus netral, bentuk keberpihakan kan bermacam-macam. Mengenai kasus ini saya baru mendengarnya, kita akan lihat dulu,” kata Vifner.
Dia pun meminta, apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait hal tersebut, melaporkannya ke Bawaslu.
“Bawaslu siap memproses, apalagi kalau ada laporan dari masyarakat. Jika ada kejadian seperti itu, silahkan laporkan ke Bawaslu,” sebut Vifner.