Sinkronisasi Data, Langkah Kementrian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri pada Jumat (10/01/2025).

Fokus utama rapat ini adalah menyelaraskan data wakaf dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi Islam. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.

“Percepatan ini dapat terwujud melalui keterlibatan Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya,” jelas Nusron Wahid dalam sambutannya.

Kolaborasi dan Inisiatif Daerah Jadi Kunci Sukses

Menteri Nusron juga menyoroti peran penting kantor BPN daerah dan organisasi keagamaan setempat. Ia meminta agar kantor wilayah ATR/BPN menginisiasi dialog dengan lembaga Islam di daerah masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Teman-teman ATR/BPN di daerah harus aktif menjalin koordinasi dengan organisasi Islam,” tambahnya.

Menurut Asnaedi, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, total objek tanah wakaf saat ini mencapai 561.909 bidang. Jumlah tersebut mencakup masjid sebanyak 258.156 bidang, musala 266.413 bidang, madrasah 36.240 bidang, dan KUA 1.100 bidang.

Hingga kini, pendaftaran tanah wakaf mencapai 265.698 bidang dengan luas total 25.255 hektare. Tahun 2024 mencatat pendaftaran 15.971 bidang, sementara 297.211 bidang tanah wakaf masih belum tersertifikasi.

“Kami perlu menyinkronkan data antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan organisasi terkait lainnya,” jelas Asnaedi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, demi mendukung pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.