SMAN 1 dan 2 Padang Panjang Tambah Kelas Untuk Tahun Ajaran Baru

Padang Panjang Menyikapi keluhan masyarakat terkait PPDB sistem zonasi yang sedang berlangsung, Walikota Padang Panjang menemui Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang pada Jumat, 10 Juli 2020, untuk membahas hal tersebut.

Pertemuan itu dilandaskan pada kekhawatiran banyak orang tua khususnya di Padang Panjang karena tidak bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Ditambah dengan adanya sedikit clashing kewenangan PPDB SMA/SMK yang awalnya berada di pemerintah provinsi.

“Saya tahu bahwa kewenangan SMA/SMK di provinsi, tapi ketika pakai zonasi, maka itu ada kewenangan Pemko melalui Disdiknya,” ujar Fadly Amran, Walikota Padang Panjang.

Gubernur Sumbar sendiri mengapresiasi perhatian Walikota pada pendidikan masyarakat di Padang Panjang.

“Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padang Panjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Padang Panjang, M. Ali Tabrani, pertemuan tersebut menghasilkan solusi berupa penambahan kelas belajar di SMAN 1 sebanyak satu kelas dan SMAN 2 sebanyak dua kelas.

“Nanti teknisnya kita tindaklanjuti beberapa hari ke depan. Mekanismenya tetap sistim zonasi,” jelas Tabrani.

Ia pun berpesan kepada orang tua wali murid untuk taat kepada sistem zonasi ini, dan jangan sampai ada oknum orang tua yang membuat surat keterangan domisili palsu atau tidak benar demi mendaftarkan sekolah anaknya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.