Surat Edaran Pemko Padang: Langkah Mitigasi Hadapi Potensi Bencana

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bencana, khususnya gempa bumi dan tsunami. Pemerintah Kota (Pemko) Padang baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Nomor 870.539/BPBD-Pdg/IX/2024 yang berisi langkah-langkah mitigasi bencana terkait gempa dan tsunami.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan BNPB terkait kesiapsiagaan di wilayah zona megathrust. Pantai barat Sumatera, termasuk Padang, merupakan area yang berpotensi mengalami gempa signifikan akibat pergerakan lempeng megathrust.

Andree Algamar menegaskan, belum ada teknologi yang mampu memprediksi gempa bumi secara akurat. Potensi gempa di zona megathrust Mentawai-Siberut merupakan hal yang perlu diantisipasi, namun bukan berarti bencana akan terjadi dalam waktu dekat. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi kunci utama.

Langkah-langkah mitigasi bencana yang disampaikan Pemko Padang meliputi pemantauan alat peringatan dini, pengecekan jalur dan rambu evakuasi, serta sosialisasi terkait edukasi kebencanaan. Selain itu, seluruh instansi pemerintahan dan swasta diminta menyusun peta evakuasi dan mengadakan simulasi kesiapsiagaan.

Warga juga diimbau menyiapkan rencana evakuasi keluarga dengan memanfaatkan brosur “Padang Kota Tangguh Bencana”. Komunikasi darurat bisa dilakukan melalui Padang Command Center di nomor 112, yang bebas pulsa.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Padang siap menghadapi segala kemungkinan bencana, sekaligus meminimalkan risiko kerugian dan korban.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.