Terkait Pengelolaan Informasi Sumbar Masih Terbatas Anggaran

PADANG, KABARSUMBAR – Terkait pengelolaan informasi Sumatra Barat (Sumbar) khususnya Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih terbatas anggaran. Hal tersebut tentu berbeda jauh dengan Jawa Barat yang memiliki anggarannya hingga 40 miliar.

Kepala Bagian Publikasi Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Aziz Zulficar Aly Yusca mengatakan terkait pelayanan media dan informasi terbagi tiga yakni bagian publikasi peliputan dan dokumentasi, serta bagian keprotokolan.

Tentunya kata dia, seluruh program tersebut memang didukung penganggaran yang cukup besar melalui APBD Provinsi. Setidaknya dalam setahun, Biro Humas Pemprov Jabar menerima dan mengelola anggaran hingga Rp 50 miliar. Sedangkan sekitar Rp 40 miliar digunakan untuk dua bidang selain keprotokolan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jabar menyatakan ikut mengapresiasi langkah penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2018, yang mendorong profesionalitas kerja wartawan di Sumbar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan untuk Sumatra Barat sendiri masih pada tahap memaksimalkan anggaran yang terbatas, namun tetap memasang target kerja yang tinggi.

Dikatakanya untuk Humas Pemprov Sumbar posisinya lebih ke Juru Bicara pemerintah provinsi. Sementara terkait pengelolaan informasi berbasis digital dan sebagainya, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berada di bawah Dinas Kominfo.

“Meski begitu, anggaran yang terbatas tentu bukan alasan ketidakmampuan meraih dan merealisasikan target serta meraih prestasi,” kata Jasman.

Jasman menyebutkan salah satu upaya memaksimalkan kinerja Humas Pemrpov Sumbar dalam keterbatasan anggaran yakni dengan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas kerja para wartawan media massa yang berposko di Kantor Gubernur Sumbar serta mengorbitkan Pergub Nomo 30 Tahun 2018.

Dijelaskannya Pergub tersebut yang bertujuan untuk menjaga profesionalitas kerja media massa sebagai rekan pemerintah dalam pembangunan.

Di sisi lain, menurutnya Jabar sendiri dengan banyaknya PAD yang diterima tentu anggaran yang dapat dimaksimalkan menjadi program sangat banyak dan fleksibel. Namun segala yang mungkin diterapkan oleh Humas Pemprov Sumbar, itu akan kami pertimbangkan.

Jasman pun juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar menyatakan keinginannya untuk menelurkan aturan resmi terkait profesionalitas media massa, sebagaimana Sumbar telah menerapkan Pergub Nomor 30 Tahun 2018.

Sebelumnya, Humas Pemprov Sumbar bersama 23 wartawan dari Sumbar melakukan kunjungan studi komparatif ke Pemprov Jabar pada Selasa (18/12) dan disambut oleh Kepala Bagian Publikasi Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Aziz Zulficar Aly Yusca dan jajaran di Ruang Papandayan, Gedung Sate.

(Putri Caprita)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.