Tingkatkan Program Desa, PDTT Gandeng LKM Artha Desa Malang

Gandeng LKM Artha Desa, Kemendesa Tingkatkan Program Desa di Malang

Bandung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Halim Iskandar mendukung pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang.

Kehadiran LKM tersebut merupakan konsolidasi 28 BUM Desa Bersama lkd, 1 BUM Desa, serta 29 saham perseorangan. Menteri Halim mengatakan, langkah ini bakal menjadi yang pertama di Indonesia, di mana BUM Desa bersatu se-kabupaten dan melayani nasabah langsung dari desa-desa.

“Saya siap menjadi nasabah pertama dan mengajak Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk turut menjadi nasabah,” ujar Halim dalam dialog dengan para komisaris, direktur, dan pemegang saham PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang, Kamis (4/7).

Bupati Malang M Sanusi menyambut baik rencana pendirian LKM tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk melayami BUM Desa se-Kabupaten Malang.

Sementara itu, Agus Sudrikamto, salah satu komisaris, menjelaskan bahwa Unit Pengelola Keuangan eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Malang telah bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama lkd.

Terkait pendirian LKM, Agus menegaskan setelah logo disetujui oleh Menteri Desa PDTT, saat ini dokumen persyaratan dalam tahap final di notaris dan akan segera disampaikan ke OJK.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan, dibutuhkan modal awal Rp 300 juta untuk mendirikan PT LKM dengan wilayah usaha satu desa, Rp 500 juta dengan wilayah usaha satu kecamatan, dan Rp 1 miliar untuk wilayah usaha se-kabupaten.

Upaya pendirian PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang juga didukung oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) dan OJK Kabupaten Malang.

Kepala Kantor OJK Kabupaten Malang Biger Adzana Maghribi menyatakan pihaknya siap melakukan penelitian terkait pendirian LKM tersebut sesuai ketentuan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.