Jakarta – Said Aqil Siradj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa usul penundaan Pilkada 2020 bukan untuk menghambat agenda demokrasi.
“Bukan atau jangan salah pahami NU menghambat keberlangsungan agenda demokrasi kita. Sama sekali tidak,” katanya dalam konferensi besar NU yang dilakukan secara daring, Rabu, 23 September 2020.
Usulan penundaan Pilkada 2020 semata-mata demi kemanusiaan. Ia menilai, agenda politik masih bisa ditunda, dan keselamatan nyawa masyarakat tidak bisa ditunda.
Menurutnya kemanusiaan harus diutamakan dari segalanya dan menjadi komandan kebijakan, tidak hanya kepentingan politik.
“Maka keselamatan jiwa, masyarakat, agama, dan itu mandat UUD kita harus utamakan segalanya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi, pernyataan sikap itu memahami perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Perintah konstitusi, pemilihan langsung hanya untuk presiden dan wakil presiden. Tapi pemilihan gubernur, wali kota, bupati bukan perintah konstitusi tapi undang-undang,” katanya
Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis, sehingga, dipilih oleh DPRD sudah demokratis, sehingga ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut.
“Adapun sikap pemerintah, silakan. Rekomendasi kita diterima alhamdulillah. Kalau tidak diterima, kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.