PeristiwaSumatera Barat

Update Terkini: 129 Tewas Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

155
×

Update Terkini: 129 Tewas Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Sebarkan artikel ini
korban-tewas-galodo-di-agam-terus-bertambah,-jumlah-pengungsi-capai-4-ribu-jiwa
Korban Tewas Galodo di Agam Terus Bertambah, Jumlah Pengungsi Capai 4 Ribu Jiwa

Padang – Bencana hidrometeorologi dan ekologis di Sumatera Barat (Sumbar) telah merenggut 129 jiwa. Hingga Minggu (30/11), 86 orang lainnya masih hilang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Pusdalops BPBD merilis data terbaru tersebut. Bencana ini melanda sejumlah daerah sejak 21 November 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan data ini berasal dari laporan resmi kabupaten/kota terdampak.

“Perubahan jumlah korban paling signifikan terjadi di Kota Padang Panjang,” kata Arry Yuswandi.

Di Padang Panjang, jumlah korban meninggal meningkat menjadi 21 orang, dan 32 orang dilaporkan hilang. Sebelumnya, tercatat 7 korban meninggal dan tidak ada yang hilang.

Kabupaten Agam menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, yaitu 87 meninggal dan 76 hilang.

Berikut rincian sebaran korban di beberapa kabupaten/kota:

* Kabupaten Agam: 87 meninggal, 76 hilang
* Kota Padang Panjang: 21 meninggal, 32 hilang
* Kota Padang: 10 meninggal, 0 hilang
* Kabupaten Tanah Datar: 2 meninggal, 1 hilang
* Kabupaten Pasaman Barat: 1 meninggal, 6 hilang
* Kabupaten Padang Pariaman: 7 meninggal, 2 hilang
* Kota Solok: 1 meninggal, 0 hilang
* Kabupaten Pesisir Selatan: 0 meninggal, 1 hilang

Sementara itu, delapan daerah lain melaporkan nihil korban jiwa maupun hilang. Daerah tersebut adalah Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Solok.

“Jumlah korban terbanyak ada di Kabupaten Agam,” tegas Arry.

Pemerintah terus memperbarui data korban, kerusakan, dan kebutuhan penanganan darurat melalui Posko Terpadu Penanganan Bencana Provinsi Sumbar.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.