Solok Kota – Bertempat di Kantor Kementerian PUPR RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/05/2024).Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar Turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok kunjungi sekaligus melakukan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan M. Hidayat.
Wako Solok Zul Elfian Umar dalam audiensi tersebut mengatakan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu terkait dengan usulan pembangunan Rusunawa di Kota Solok, usulan dan persyaratan lengkapnya telah diinputkan pada aplikasi milik Ditjen Perumahan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Aplikasi SIBARU.
Rencananya lokasi pembangunannya bersebelahan dengan tower Rusunawa MBR yang ada sekarang berlokasi di pinggir Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok.
Dalam kunjungan tersebut Wako juga menyerahkan proposal pembangunan bedah rumah dan rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Permohonan ini berguna untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Kota Solok, menurut database di Dinas Perkim berjumlah sebanyak 1.350 unit.
Di samping penyerahan proposal, pada kesempatan tersebut Wako Solok juga berharap kepada Sekretaris Ditjen Perumahan adanya sinkronisasi program kementerian dan sharing ide upaya pengelolaan Rusunawa dalam pemberdayaan penghuni melalui program kementerian/lembaga lain terhadap para penghuni, yaitu berupa keterampilan-keterampilan, agar nantinya menjadi individu mampu dan bisa keluar dari kesulitan hidup dan hunian masyarakat berpenghasilan rendah.