Solok Kota – Bertempat di Hotel Taufina, Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Solok secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Rabu 23 Juni 2021. Turut Hadir Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumbar R. Hendiartono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis, S.IP serta Tim PORA Kota Solok. Rapat koordinasi tentang kebijakan visa dan izin tinggal dalam kebiasaan baru.
Dalam sambutannya, Wawako menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Solok menyambut baik adanya kegiatan Rapat Tim PORA yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Kota Solok mempunyai Sumber Daya Alam, dan destinasi wisata yang beraneka ragam yang berpotensi dikunjungi oleh warga negara asing. Maka sangat perlu adanya koordinasi pengawasan orang asing antar instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu koordinasi antar instansi perlu diwujudkan dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan orang asing di Kota Solok khususnya. Untuk itu, kehadiran Tim PORA di Kota Solok sangat diperlukan sebagai tempat sharing informasi dalam rangka menjaga kelancaran kegiatan dan aktifitas pengawasan orang asing di Kota Solok” ungkap wawako.
“Semoga dengan adanya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dapat bermanfaat bagi kita semua, dan kami Pemerintah Kota Solok selalu mendukung kegiatan penguatan serta koordinasi dalam rangka pengawasan keberadaan warga negara asing khususnya di Kota Solok” tutup Wawako.