KABARSUMBAR – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bukittinggi untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi. Acara ini berlangsung di Aula Balaikota Bukittinggi dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan yang diadakan pada Kamis (12/12) ini menarik partisipasi 150 peserta dari beragam latar belakang, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta insan pers. Sejumlah tokoh penting turut hadir, termasuk Ketua DPRD Sumbar, Muhidi; Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi; Sekretaris Daerah Bukittinggi, Al Amin; dan Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Suryadi.
Ketua Pelaksana sekaligus Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Riswandy, menyebutkan bahwa acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten. “Para narasumber adalah Ketua DPRD Sumbar, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, serta dua komisioner Komisi Informasi Sumbar,” ungkap Riswandy.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi sebagai lembaga negara mandiri yang menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komisi Informasi menjalankan tiga fungsi utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kami bertugas menyelesaikan sengketa informasi serta memantau keterbukaan informasi di badan publik,” ujar Musfi Yendra.
Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, juga menyoroti bahwa hak atas informasi adalah hak fundamental. Pemerintah Bukittinggi, lanjutnya, berkomitmen penuh terhadap transparansi.
“Kami mendukung keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah,” kata Marfendi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi landasan penting bagi pemerintahan yang akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memperkuat transparansi,” tegas Muhidi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya Komisi Informasi Sumbar dalam mempromosikan pentingnya keterbukaan informasi. “DPRD Sumbar siap mendukung Komisi Informasi melalui anggaran dan program kolaborasi,” tutupnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta semakin memahami mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Acara ini juga mempererat kolaborasi antar pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan.