Sumatera Barat

PJKIP Sumbar dan Dukungan Rahmat Saleh untuk Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

1268
×

PJKIP Sumbar dan Dukungan Rahmat Saleh untuk Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

KABARSUMBAR – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Almudazir, mengemukakan gagasan penting menjelang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Bukittinggi, Rabu (18/12/2024). Ia menegaskan perlunya apresiasi lebih dari sekadar piala dan sertifikat untuk badan publik informatif.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini kepada Rahmat Saleh, anggota Komisi II DPR RI dari PKS, saat diskusi santai sore tadi,” ujar Almudazir. Pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah makan Bukittinggi itu diharapkan membawa hasil konkret dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PJKIP Sumbar mendesak Rahmat Saleh agar mendorong pemberian penghargaan yang signifikan kepada badan publik yang meraih status informatif. Hal ini diharapkan menjadi insentif untuk memperkuat budaya transparansi di Sumatera Barat.

Tokoh keterbukaan informasi publik, HM Nurnas, turut mendukung usulan tersebut. Menurutnya, badan publik informatif memainkan peran strategis dalam mendukung pemberantasan korupsi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Dengan keterbukaan informasi yang meluas, visi presiden untuk memberantas korupsi dapat terealisasi,” tegas Nurnas.

Ia juga mendorong Kemendagri untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pemerintah kabupaten dan kota membentuk Komisi Informasi Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Rahmat Saleh menyambut baik antusiasme PJKIP Sumbar dalam mendorong transparansi. “Kami mengapresiasi upaya teman-teman PJKIP untuk memperkuat keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia membuka ruang aspirasi bagi Komisi Informasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Silakan ajukan aspirasi secara langsung, agar kita bisa membahas persoalan Komisi Informasi lebih mendalam,” tambah Rahmat Saleh. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan PJKIP Sumbar demi mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.

Dukungan serupa datang dari Adrian Tuswandi, Komisioner Komisi Informasi Sumbar dua periode. Ia menilai langkah PJKIP Sumbar tepat sasaran. “Pak Rahmat Saleh sebagai mitra Kemendagri sangat relevan untuk menyuarakan problematika Komisi Informasi daerah,” jelasnya. Adrian, yang kini menjabat Ketua Jaringan Pemred Sumbar, menambahkan bahwa isu ini memang berada dalam ranah Kemendagri, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.