Sumatera Barat

Sinergi KI Sumbar dan PJKIP, Refleksi dan Strategi Baru untuk Edukasi Informasi Publik

826
×

Sinergi KI Sumbar dan PJKIP, Refleksi dan Strategi Baru untuk Edukasi Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Foto : Internet

PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Sumbar menggelar silaturahmi dengan awak media. Acara bertema “Refleksi dan Penguatan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025” berlangsung di ruang sidang KI Sumbar pada Selasa (14/1/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan mengevaluasi langkah strategis yang telah dijalankan untuk mendukung keterbukaan informasi di Sumbar. Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa refleksi menjadi dasar penting dalam merumuskan program edukasi keterbukaan informasi di masa mendatang.

“Silaturahmi ini memberikan ruang berbagi pandangan dan menyusun strategi penguatan edukasi pada 2025,” ujarnya  Ia juga menyoroti peran penting media sebagai mitra utama dalam memastikan keterbukaan informasi dapat diakses masyarakat.

Sepanjang 2024, KI Sumbar mencatat berbagai capaian, seperti penerimaan 211 laporan layanan informasi dari badan publik, sosialisasi di Payakumbuh dengan 150 peserta, serta Bimtek sengketa informasi publik di Bukittinggi dengan peserta yang sama.

KI Sumbar juga memonitor keterbukaan informasi 422 badan publik, memberikan penghargaan Achievment Motivation Person (AMP) kepada 10 tokoh, menyelesaikan 34 sengketa informasi, serta membina tiga nagari yang berprestasi di tingkat nasional. Selain itu, sebanyak 2.000 siswa SLTA dikukuhkan sebagai duta keterbukaan informasi.

Pada 2024, indeks keterbukaan informasi publik Sumbar mencapai angka 75,03, meningkat dari 74,58 pada tahun sebelumnya.

Target KI Sumbar di Tahun 2025

Tahun depan, KI Sumbar menetapkan enam target utama, termasuk pembenahan sarana kantor, peningkatan jumlah badan publik untuk monitoring, dan percepatan penyelesaian sengketa informasi.

Musfi Yendra hadir didampingi Komisioner Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Idham Fadli, dan Ridwandi.

Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menegaskan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Refleksi ini adalah langkah membangun rencana bersama. Media akan dilibatkan secara aktif dalam setiap program edukasi agar informasi transparan menjangkau seluruh masyarakat Sumbar,” ujarnya.

PJKIP Apresiasi Sinergi yang Telah dan Terus Akan Berjalan Bersama KI Sumbar

Dalam diskusi santai namun bermakna, para awak media yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) memberikan masukan terkait tantangan penyampaian informasi ke masyarakat.

Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin. “Keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.

HM Nurnas, inisiator KI Sumbar, menambahkan bahwa meski tugas utama KI adalah menyelesaikan sengketa informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lembaga ini juga bertanggung jawab mengedukasi masyarakat dan badan publik.

“Kerja sama KI dan pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum menciptakan langkah inovatif dan berkelanjutan demi keterbukaan informasi yang mendukung pembangunan daerah secara positif.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.