Lubuk Basung – Kepolisian Resor Agam mengumumkan fokus penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Penindakan akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Kapolres Agam AKBP Muari menyampaikan tujuh fokus pelanggaran meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar dan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Dalam operasi ini, pihaknya akan mengerahkan 334 personel. Penindakan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, disertai dengan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Ditekankan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan populasi dan kendaraan, serta perkembangan sistem transportasi digital.
Situasi ini menuntut inovasi dan kolaborasi antara Polri dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.
Operasi ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari.
Operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum, baik secara manual maupun elektronik.
Seluruh personel yang bertugas diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, menghindari tindakan kontraproduktif, serta bekerja secara profesional dan prosedural.
“Patuh dalam berlalu lintas adalah cerminan budaya dan moralitas bangsa. Untuk itu, marilah kita jadikan Polri sebagai cermin moralitas bangsa,” ujarnya.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2025 telah dilaksanakan di Aula Wibisono Polres Agam, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan masing-masing instansi. Setelah upacara, dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Patuh Singgalang 2025.






