HukumKota Padang Panjang

Kejari Padang Panjang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

642
×

Kejari Padang Panjang Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
kejari-padangpanjang-musnahkan-2-kg-ganja-dan-41,06-gram-sabu
Kejari Padangpanjang Musnahkan 2 Kg Ganja dan 41,06 Gram Sabu

Padang Panjang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang memusnahkan barang bukti kejahatan, termasuk pohon ganja hidup, di Halaman Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Pemusnahan ini dilakukan setelah adanya keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Padangpanjang dan Mahkamah Agung (MA) RI periode Januari hingga Agustus 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja, sabu, serta barang bukti kasus pencabulan, pencurian, penipuan, hingga judi online.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangpanjang Adhi Setyo Prabowo menjelaskan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan, lalu dibuang. Sementara barang bukti lain dibakar.

Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, ganja hidup tersebut disita dari seorang pengedar. “Ini adalah tanaman ganja, masih hidup, yang kita tangkap dari salah satu pengedar,” kata Kapolres.

Satnarkoba Polres Padangpanjang, lanjut Kapolres, didominasi tangkapan ganja dan sabu.

Periode Januari-Agustus 2025, pihaknya menyita 41,0614 gram sabu dan 2 Kg ganja yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai kasus.

Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika.

Hendri Arnis menegaskan, pemberantasan narkoba di Kota Padangpanjang membutuhkan dukungan semua pihak.

Ia mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.

“Kita akan lakukan cek urine secara berkala, sanksi berat juga menanti bagi pelaku yang melanggar, apalagi dari kalangan ASN,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Padangpanjang Imbral, Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, Dan Secata B Letkol Inf. Fahroel M, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kepala OPD, dan ratusan pelajar yang menjadi Duta Anti Narkoba.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.