Kota PadangPemerintah

Padang Sahkan Sembilan Perda, Fokus Tingkatkan Kebersihan Kota

560
×

Padang Sahkan Sembilan Perda, Fokus Tingkatkan Kebersihan Kota

Sebarkan artikel ini
rapat-paripurna-dprd:-fadly-amran-paparkan-kolaborasi-penting-untuk-kemajuan-kota
Rapat Paripurna DPRD: Fadly Amran Paparkan Kolaborasi Penting untuk Kemajuan Kota

Padang – Sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan DPRD Kota Padang selama masa sidang III.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (28/8/2025).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir dalam rapat tersebut sekaligus menandai penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara legislatif dan seluruh pihak terkait dalam penyusunan regulasi daerah.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan ranperda hingga penetapan perda,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya kerja sama untuk meraih penghargaan Adipura.

Menurutnya, kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga.

“Kami optimistis bisa meraih Adipura, tetapi ini harus menjadi kerja kolektif,” tegasnya.

Fadly menambahkan, pengelolaan kebersihan di Kota Padang telah dinilai sangat baik secara nasional.

Namun, ia berharap partisipasi masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah, kita sudah mendapat penilaian yang sangat baik, tetapi ini perlu ditopang oleh kesadaran setiap warga,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.