AdvetorialKota Solok

Program Pendidikan Pro Rakyat, Pemko Solok Alokasikan 1.000 Seragam Sekolah Gratis

318
×

Program Pendidikan Pro Rakyat, Pemko Solok Alokasikan 1.000 Seragam Sekolah Gratis

Sebarkan artikel ini

Kebijakan ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Solok – Pemerintah Kota Solok mulai merealisasikan program pembagian seragam sekolah gratis melalui Dinas Pendidikan pada tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, penyediaan seragam gratis merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh warga, terutama dalam memastikan seluruh anak di Kota Solok memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan apa pun.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Kota Solok yang terkendala untuk bersekolah. Pendidikan harus bisa diakses oleh semua, tanpa alasan ekonomi,” ujar Ramadhani.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan di sektor pendidikan harus berorientasi pada kepentingan peserta didik. Anak-anak di Kota Solok, kata dia, berhak tumbuh dan belajar dalam kondisi yang layak tanpa dibebani persoalan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk seragam sekolah.

“Setiap anak harus bisa belajar dengan nyaman dan tidak merasa terbebani, termasuk dalam hal penyediaan seragam yang layak,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Desri Fahmi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Desri Fahmi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 penyaluran seragam sekolah gratis akan segera dilakukan kepada penerima manfaat.

Awalnya, penyerahan direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Solok. Namun, proses pengadaan membuat jadwal tersebut bergeser.

“Karena kendala dalam pengadaan, penyerahan rencananya dilakukan pada akhir semester ganjil, yakni bulan Desember,” kata Desri.

Pada tahap awal pelaksanaan, bantuan seragam gratis diprioritaskan bagi peserta didik tingkat SMP. Kebijakan ini diambil lantaran keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Untuk saat ini memang baru siswa SMP yang bisa kami fasilitasi. Idealnya SD juga, namun karena keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, baru enam SMP Negeri di Kota Solok yang dapat menerima,” jelasnya.

Dinas Pendidikan mengalokasikan sebanyak 1.000 stel seragam pada tahap awal, yang diperuntukkan bagi 252 siswa SMP penerima manfaat. Dengan alokasi tersebut, setiap siswa akan memperoleh empat stel seragam.

“Masing-masing siswa menerima dua stel seragam nasional, satu stel pramuka, dan satu stel pakaian olahraga. Total empat stel per siswa,” ungkap Desri.

Ia menambahkan, proses pengadaan hampir rampung dan saat ini tinggal menunggu kedatangan seragam. Penyaluran direncanakan dilakukan sebelum akhir tahun, seiring selesainya tahapan penyesuaian ukuran pakaian siswa.

“Mudah-mudahan Desember ini sudah bisa diserahkan. Apalagi anggaran baru bisa dieksekusi setelah APBD Perubahan disahkan bulan lalu,” ujarnya.

Terkait penerima bantuan, Desri menegaskan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Tidak semua siswa menerima bantuan. Data penerima kami sandingkan dengan DTSEN dan diverifikasi sesuai kriteria dari Dinas Sosial,” katanya.

Berdasarkan data tersebut, terdapat 252 siswa SMP se-Kota Solok yang masuk kategori penerima bantuan. Ukuran seragam juga telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa sehingga dapat langsung digunakan.

“Ini tahap awal. Data penerima sudah diverifikasi agar bantuan tidak tumpang tindih dan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Ia juga memastikan, bantuan dari pemerintah daerah tidak berbenturan dengan program bantuan dari pihak lain karena telah melalui proses verifikasi data.

Lebih lanjut, Desri menyebut program ini diharapkan mampu menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di Kota Solok. Dengan adanya bantuan seragam, faktor ekonomi diharapkan tidak lagi menjadi alasan bagi anak untuk putus sekolah.

“Kami ingin tidak ada lagi alasan tidak sekolah karena seragam. Pemerintah hadir, Baznas hadir, dan semua pihak bergotong royong,” ujarnya.

Selain program seragam gratis, Pemerintah Kota Solok juga tengah menyiapkan peta jalan dan cetak biru pembangunan pendidikan untuk 20 tahun ke depan dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan, yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2026 hingga 2045.

“Kebijakan pendidikan harus bermuara pada kepentingan anak. Pendidikan yang nyaman, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pakaian, tas, buku, sepatu, hingga standar layanan minimal harus terpenuhi,” kata Desri.

Meski saat ini baru menyasar tingkat SMP, Dinas Pendidikan berencana memperluas program ini ke jenjang SD pada 2026 mendatang. Tahun ini, keterbatasan anggaran membuat bantuan seragam bagi siswa SD belum dapat direalisasikan.

“Anggaran belum memungkinkan untuk SD dan SMP sekaligus. Untuk sementara kami dahulukan SMP,” ujarnya.

Namun demikian, program seragam sekolah gratis dipastikan berkelanjutan dan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya dengan evaluasi secara berkala. Menurut Desri, pembangunan pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan semata.

“Pendidikan adalah investasi masa depan generasi penerus. Program ini mungkin terlihat sederhana, tetapi merupakan bagian dari upaya besar dalam menyiapkan masa depan anak-anak Kota Solok,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.