Kota PadangPemerintah

Jelang Nataru 2026, Wali Kota Padang Imbau Warga Tingkatkan Empati

280
×

Jelang Nataru 2026, Wali Kota Padang Imbau Warga Tingkatkan Empati

Sebarkan artikel ini

Fokus utama SE ini adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan.
Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, seperti BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran, untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan.

Padang – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Padang meningkatkan kesiapsiagaan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.1/984/SE/Kesbangpol-Pdg/2025.

Fokus utama SE ini adalah menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam SE tertanggal 23 Desember 2025 tersebut, menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi intensif.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemadam Kebakaran diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan.

“Terkait potensi bencana, BPBD bersama masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi, seiring meningkatnya intensitas curah hujan,” bunyi salah satu poin penting dalam SE tersebut.

Camat dan lurah juga diinstruksikan untuk mengaktifkan posko pengaduan masyarakat di wilayah masing-masing, menjadi garda terdepan dalam merespon kebutuhan warga.

Dalam hal keamanan dan ketertiban, Satpol PP akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan patroli rutin di pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, dan lokasi wisata.

Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama.

Selain itu, penggunaan petasan pada malam pergantian tahun dilarang, mengingat potensi bahaya ledakan, kebakaran, dan korban jiwa yang dapat ditimbulkan.

Mengingat Kota Padang masih berjuang memulihkan diri dari dampak banjir dan longsor, Pemko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan empati.

Perayaan Tahun Baru diharapkan tidak dilakukan secara berlebihan, seperti hura-hura dan pesta kembang api. Kegiatan keagamaan, seperti doa bersama, lebih diutamakan sebagai wujud syukur dan kepedulian.

Untuk memastikan kelancaran mobilitas, Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Pengawasan terhadap kelayakan armada angkutan umum juga akan ditingkatkan. Prasarana lalu lintas, termasuk penerangan jalan umum, akan dipantau dan dioptimalkan.

Dinas Kesehatan dipastikan siap dengan layanan darurat yang optimal di seluruh fasilitas kesehatan.

Kebersihan lingkungan, terutama di lokasi wisata dan pusat keramaian, menjadi perhatian penting yang harus dijaga bersama.

Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan serta Dinas Perikanan dan Pangan akan menggelar operasi pasar dan gerakan pangan murah.

Dinas Perhubungan juga berperan dalam memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan barang penting lainnya.

Melalui Surat Edaran ini, Pemko Padang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.