Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mulai membangun Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan.
Pembangunan dipusatkan di lapangan SDN 05 Kayu Pasak dan sudah dimulai sejak Selasa (23/12).
Bupati Agam, Benni Warlis, meninjau langsung pembangunan Huntara bersama Pengarah BNPB Brigjen Pol (Purn) Ary Laksmana Widjaja.
Di Kecamatan Palembayan, Huntara dibangun di tiga lokasi untuk menampung 205 Kepala Keluarga (KK). Lokasinya di lapangan SDN 05 Kayu Pasak, lapangan bola Kayu Pasak Timur, dan lapangan bola Tantaman.
“Alhamdulillah, hari ini pembangunannya sudah dimulai. Pekerjanya dari TNI AD yang terlihat sangat antusias mengerjakannya,” kata Benni Warlis.
Huntara juga dibangun di tujuh lokasi lain di Kecamatan IV Koto, Malalak, Palupuah, dan Tanjung Raya. Total, Huntara ini akan dihuni oleh 518 KK.
Bupati menargetkan pembangunan Huntara di lapangan SDN 05 Kayu Pasak rampung 30 Desember 2025.
Warga yang masih berada di pengungsian bisa segera menempati Huntara tersebut setelah selesai.
Benni Warlis mengapresiasi BNPB yang terus mengawal penanganan bencana di Kabupaten Agam.
“Ini membuktikan bahwa Pemkab Agam tidak sendiri,” ujarnya.
Kabupaten Agam baru saja memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari.
Dukungan dan bantuan dari berbagai pihak masih sangat dibutuhkan.
Pengarah BNPB Ary Laksmana Widjaja menegaskan BNPB mendukung penuh pembangunan Huntara.
“Apa yang menjadi ketetapan Pemkab Agam, kami support penuh,” katanya.
Apalagi, warga masih mengungsi di SDN 05, sehingga proses belajar mengajar bisa terganggu jika Huntara tidak segera dibangun.
Pembangunan Huntara di lapangan SDN 05 Kayu Pasak ditargetkan selesai pada 30 Desember 2025, dengan finishing hingga 2 Januari 2026.
“Setelah itu akan dilakukan penyerahan kunci kepada calon penghuni agar bisa segera ditempati. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang dilanda bencana,” tegas Ary.
Ary juga berharap adanya dukungan dari para donatur untuk membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat.






