Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Bupati Tanah Datar Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

495
×

Bupati Tanah Datar Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
lantik-1.334-pppk-paruh-waktu,-bupati-tanah-datar:-selalu-bersyukur-dan-bekerja-profesional
Lantik 1.334 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tanah Datar: Selalu Bersyukur dan Bekerja Profesional

Batusangkar – Sebanyak 1.334 tenaga honorer di Kabupaten Tanah Datar kini bernapas lega.

Bupati Eka Putra resmi melantik mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (24/12/2025).

Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.

Dari total 1.334 PPPK Paruh Waktu, terdiri dari 177 tenaga guru, 3 tenaga kesehatan, dan 1.154 tenaga teknis.

Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.

Ia berharap, pelantikan ini dapat meningkatkan semangat kerja dalam membangun Tanah Datar.

“Pelantikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh waktu,” kata Eka Putra.

Eka Putra menjelaskan, PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

Mereka akan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian dan upah sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ini ditetapkan selama satu tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

Pemerintah daerah, kata Eka Putra, telah berupaya maksimal agar tidak ada tenaga honorer yang terabaikan.

Pengangkatan ini adalah bentuk tanggung jawab dan apresiasi atas pengabdian mereka selama ini.

“Kami sangat menghargai semangat kerja keras bapak ibu semua. Apalagi di tengah situasi bencana, banyak dari tenaga non ASN yang turut serta berjuang dan bekerja di lapangan,” ujarnya.

Eka Putra berpesan agar seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu tidak hanya menilai pekerjaan dengan uang.

Ia meminta mereka untuk menjadikan tugas sebagai ibadah dan bekerja secara profesional.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi.

Tindakan tegas akan diambil jika ada yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya tidak akan segan-segan memberikan peringatan dan hukuman, bahkan memutuskan kontrak kerja bagi pegawai yang tidak disiplin,” tegasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.