Kota PadangPeristiwa

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Intensifkan Patroli di Pusat Kota

118
×

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Intensifkan Patroli di Pusat Kota

Sebarkan artikel ini

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengintensifkan pengawasan di sejumlah titik strategis guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Fokus penertiban kali ini menyasar kawasan Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Padang Timur, di mana aktivitas pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas publik menjadi perhatian utama petugas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dalam aturan tersebut, secara tegas dilarang bagi pedagang untuk menggelar lapak di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan sebagai area berjualan.

Dalam operasi yang berlangsung dinamis tersebut, petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran secara kekeluargaan.

Namun, bagi mereka yang tetap membandel, Satpol PP tidak segan mengambil tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan patroli pengawasan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap hari. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dinikmati masyarakat luas sesuai peruntukannya.

“Kami terus bergerak setiap hari untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban kota. Fasilitas umum seperti trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat untuk berdagang. Penertiban ini adalah upaya kami agar lingkungan kota tetap tertata, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Chandra.

Chandra mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Padang agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kepatuhan pedagang terhadap aturan merupakan kunci utama dalam menciptakan wajah kota yang indah dan tertib.

Pihaknya berharap, melalui edukasi dan penertiban yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ruang publik akan semakin meningkat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.