Kota PadangPeristiwa

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Liar di Kawasan Pantai Padang

96
×

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Liar di Kawasan Pantai Padang

Sebarkan artikel ini

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim SK4 menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026).

Penertiban dilakukan lantaran bangunan tambahan milik para pedagang dinilai melanggar aturan penataan kawasan wisata yang ditetapkan Pemerintah Kota Padang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut merupakan langkah terakhir.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata telah melayangkan surat pemberitahuan agar para pedagang membongkar sendiri bangunan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan,” ujar Eka.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta pihak Kecamatan Padang Barat membongkar berbagai material tambahan.

Objek penertiban meliputi kanopi, tenda, hingga sekat-sekat yang dianggap mengganggu ketertiban serta estetika kawasan wisata unggulan tersebut.

Eka menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Petugas di lapangan bahkan turut membantu para pedagang yang berinisiatif membongkar lapak mereka secara mandiri.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” tuturnya.

Pemerintah Kota Padang kembali mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku.

Kepatuhan tersebut dianggap krusial demi menjaga fasilitas umum agar kawasan wisata tetap tertib, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.