Kota Padang PanjangRagam

Pemko dan Polres Padang Panjang Tanam 500 Bibit Pohon

81
×

Pemko dan Polres Padang Panjang Tanam 500 Bibit Pohon

Sebarkan artikel ini

Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Gerakan Sejuk Asri Hijaukan Sumbar Kembali" yang diinisiasi Polda Sumatera Barat.

Padang Panjang  – Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kepolisian Resor (Polres) setempat menanam 500 bibit pohon di kawasan Jembatan Kembar Silaing Bawah, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Gerakan Sejuk Asri Hijaukan Sumbar Kembali” yang diinisiasi Polda Sumatera Barat.

Sebanyak 500 bibit yang ditanam terdiri dari jenis alpukat, matoa, durian, dan petai.

Langkah ini bertujuan meningkatkan tutupan hijau serta menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Padang Panjang.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, memimpin langsung aksi penghijauan tersebut bersama Kapolres AKBP Wisnu Hadi dan jajaran Forkopimda.

Allex mengapresiasi inisiatif Polres Padang Panjang yang menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor dalam melestarikan lingkungan.

“Menanam pohon bukan hanya untuk hari ini, tetapi merupakan investasi jangka panjang demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan generasi mendatang,” ujar Allex.

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung pelestarian lingkungan dan mengajak masyarakat menjadikan aktivitas menanam pohon sebagai budaya.

Menurut Allex, penambahan jumlah pohon secara masif akan berdampak positif bagi kesehatan lingkungan sekaligus menjadi upaya mitigasi bencana.

Kapolres AKBP Wisnu Hadi menyatakan bahwa gerakan penghijauan ini akan terus berlanjut di berbagai lokasi lainnya.

Ia menekankan pentingnya keberadaan pohon sebagai benteng alami untuk menjaga kualitas lingkungan serta mengurangi risiko bencana seperti erosi dan longsor.

“Ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga keseimbangan alam dan mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” pungkas Wisnu.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.