Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Komisi IX DPR RI, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) mulai 2026.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan dunia usaha dan industri.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dengan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Kepala BNSP Syamsi Hari.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem MagangHub yang transparan dan efektif melalui kolaborasi lintas sektor.
Sinergi ini melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sektor industri.
“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Yassierli.
Kemnaker juga berkomitmen memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan guna memastikan kepatuhan seluruh penyelenggara terhadap regulasi.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjamin perlindungan hak peserta sekaligus menjaga standar kualitas program.
Selain itu, Kemnaker dan Komisi IX DPR RI sepakat memperluas jangkauan wilayah serta melakukan diversifikasi sektor industri dalam program magang.
Perluasan ini bertujuan agar manfaat MagangHub dapat dirasakan secara merata oleh generasi muda di seluruh Indonesia.
Program MagangHub ke depan akan diintegrasikan secara penuh dengan sistem sertifikasi kompetensi kerja.
“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional,” jelas Yassierli.
Ia menambahkan, sertifikasi tersebut akan memberikan nilai tambah nyata bagi peserta saat memasuki dunia kerja.






