Kota PadangPemerintah

Pemko Padang Gencarkan Vaksinasi PMK Gratis untuk Lindungi Hewan Ternak

103
×

Pemko Padang Gencarkan Vaksinasi PMK Gratis untuk Lindungi Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pertanian, pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama pemicu penularan PMK di Kota Padang.

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus bergerak aktif memutus rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah.

Hal itu dioptimalkan melalui penyaluran vaksinasi PMK secara gratis guna melindungi komoditas peternakan masyarakat dari ancaman penularan yang tinggi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menjelaskan PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus dengan karakteristik penularan (morbiditas) yang sangat tinggi pada area sensitif.

Hal itu biasa terjadi pada mulut dan kuku hewan, meskipun angka kematiannya (mortalitas) cenderung rendah.

Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pertanian, pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama pemicu penularan PMK di Kota Padang.

Sebagian besar pasokan hewan ternak di Padang didatangkan dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan.

Pola lonjakan kasus (outbreak) ini tercatat memiliki tren linier akibat tingginya mobilitas ternak yang masuk ke wilayah Kota Padang.

Guna mengantisipasi kerugian peternak, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) telah memfasilitasi ketersediaan vaksin PMK secara cuma-cuma.

Untuk alokasi vaksin, UPT Puskeswan mengelola langsung 700 dosis yang siap didistribusikan secara gratis selama kuota masih tersedia.

Adapun kriteria hewan ternak berkuku belah (sapi, kerbau, kambing, domba) yang wajib dipenuhi untuk menerima vaksin ini meliputi hewan berada dalam kondisi yang sehat, telah melewati masa adaptasi minimal selama 1 minggu di tempat baru, berumur minimal 3 bulan (tidak ada batasan umur maksimal), serta tidak dalam kondisi bunting.

“Gejala klinis pada mulut ditandai dengan munculnya lepuh mirip sariawan dan produksi air liur berlebihan (hipersalivasi). Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujar drh. Yasir Irawan di Padang, Selasa, (7/7/2026).

Kendati ancaman penularan tetap ada, Dinas Pertanian mencatat adanya peningkatan signifikan pada tren kesadaran masyarakat peternak di Kota Padang jika dibandingkan dengan awal mula wabah pada tahun 2022 lalu.

Saat ini, peternak dinilai jauh lebih kooperatif, tidak panik untuk menjual murah atau memotong paksa hewannya, serta lebih responsif dalam memperketat biosecurity kandang.

“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” tegas Yasir.

Pemko Padang memastikan tim medis akan selalu siap bergerak cepat mengantisipasi setiap laporan di lapangan.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.