DaerahKabupaten SijunjungPemerintahSosialSumatera Barat

Sekda Tutup Pelaksanaan BBGRM 2018

493
×

Sekda Tutup Pelaksanaan BBGRM 2018

Sebarkan artikel ini
Foto: Sekda, Zefnihan saat penutupan BBGRM. (Hendri) 

 

SIJUNJUNG, KABARSUMBAR – Semangat kegotongroyongan dan nilai-nilai kebersamaan diharapkan tetap tumbuh dan selalu dilestarikan di tengah masyarakat. Pasalnya, semangat dan nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang sudah dimiliki secara turun temurun.

“Semangat gotong royong ini harus abadi dan lestari sepanjang masa,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan ketika menutup pelaksanaan BBGRM tahun 2018 di lapangan Damar-damar Nagari Pematang Panjang, Kamis (22/11).

Kegiatan BBGRM ini, sambungnya merupakan salah satu cara untuk memelihara modal sosial tersebut. Meski kegiatan ini telah ditutup, ia berharap, semangat kegotongroyongan harus abadi dan lestari sepanjang masa.

Ia mengatakan, keberhasilan pelaksanaan BBGRM ini sangat ditentukan oleh peran seluruh lapisan masyarakat dan keterpaduan lembaga-lembaga di nagari, terutama lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan PKK.

“Tanpa adanya peran masyarakat dan keterpaduan lembaga-lembaga nagari, mustahil kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya dihadapan, unsur Forkopimda, kepala OPD, Kepala Bagian, Wali Nagari, BPN, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan Bundo Kanduang Kenagarian Pematang Panjang.

Karena itu, konsep dasar gotong royong yang sifatnya dari, oleh dan untuk masyarakat harus tetap dijaga dan pelihatan.

”Berbagai sarana dan prasarana yang telah berhasil dibangun melalui BBGRM hendaknya dipelihara sehingga manfaatnya lebih lama dirasakan masyarakat,” pungkas Zefnihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Syukri menyebut, kegiatan BBGRM ini bertujuan untuk mengelorakan kembali kepedulian dan peran aktif masyarakat dengan semangat kekeluargaan menuju penguatan integritas nilai-nilai sosial budaya melalui kegiatan gotong royong.

Pelaksanaan kegiatan BBGRM ini, sambung dia, setiap nagari diberikan wewenang dalam menetukan besaran dana stimultan BBGRM yang dianggarkan dalam APB Nagari.

“Total dana BBGRM 2018 ini sebesar Rp 1.155.293.890,” ujar Syukri.

(Hendri)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.