Padang – Sebanyak 75 persen pegawai Pemerintah di Kota Padang, Sumatera Barat, telah bekerja dari rumah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di perkantoran.
“Tentu ini upaya kita untuk melindungi keluarga besar Pemkot Padang dari penyebaran virus corona,” ujar Pelaksana tugas Wali Kota Padang Hendri Septa pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Pelaksanaan bekerja dari rumah ini telah tertulis dalam Surat Edaran Wali Kota Padang.
Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah dan 25 persen bekerja di kantor.
“Kita lihat bagaimana hasilnya sebulan ini. Setelah itu kita akan lakukan evaluasi,” kata Hendri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kota Padang Suardi mengatakan, untuk pegawai yang bekerja di kantor, disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing instansi.
“Kalau di BKPSDM sendiri ada jadwalnya yang kerja di kantor. Sementara itu untuk eselon II dan III tetap bekerja di kantor,” kata Suardi.
Menurut Suardi, untuk pengaturan sistem kerja disesuaikan dengan instansi masing-masing.
“Surat edaran tersebut sudah sesuai dengan aturan Kementerian,” Pungkas Suardi.