Andree Algamar Ditetapkan Sebagai Plh Wali Kota Padang

Foto : Internet

KABARSUMBAR – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menetapkan Sekretaris Kota Padang, Andree Algamar, sebagai Plh Wali Kota Padang menyusul berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar pada 13 Mei 2024.

Andree telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang sebelum dilantik sebagai Pj Wali Kota pada Rabu, 15 Mei 2024 oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, karena salinan SK penunjukan Pj belum diterima pemprov.

Pengangkatannya didasarkan pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3. 1073 Tahun 2024 tertanggal 10 Mei 2024 yang baru diterima Pemprov Sumbar pada Senin pagi.

Masa jabatan Pj Wali Kota Padang adalah satu tahun sejak pelantikan, dengan kewenangan dalam menjalankan program dan kebijakan Pemko Padang. Namun, kewenangan lain seperti mutasi pegawai, pembatalan izin, dan pemekaran daerah memerlukan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Andree harus melepaskan jabatan Sekretaris Kota Padang dan menunjuk Penjabat Sekretaris Kota untuk sementara. Selain menjalankan pemerintahan, tugasnya termasuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur minimal tiga bulan sekali.

Penunjukannya merupakan hasil dari usulan bersama Pemprov Sumbar, DPRD Padang, dan Kemendagri. Sebelumnya, tiga nama diusulkan untuk posisi tersebut yaitu Andree Algamar, Amasrul (Kepala DPMD Sumbar) dan Yozarwardi (Kepala Dinas Kehutanan).

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.