Opini  

Belajar Dari Sejarah Dalam Buku “Tetralogi Pulau Buru”

Foto Penulis

Padang-Pers memiliki sejarah panjang bagi bangsa Indonesia, melalui Buku Tetralogi Pulau Buru pada seri ke-3 Jejak Langkah yang menceritakan munculnya pergerakan sosial modern di Hindia, pers menjadi salah satu komponen didalamnya. Bagi Minke (pemeran utama dalam Novel bernuansa sejarah tadi) pers merupakan alat perlawanan, sebab melalui tulisan-tulisannya yang tajam, banyak masyarakat tersadarkan akan ketidakadilan yang selalu dipertontonkan oleh pemerintah kolonialisme.

Tulisannya yang terkenal jujur dan tajam itu juga menimbulkan keresahan bagi penguasa atau pemerintah kolonial, hingga pada puncaknya Minke mendirikan koran Medan Prijaji dan mendapat tempat di hati rakyat dengan semakin tingginya tiras koran tersebut. Melalui Medan Prijaji yang ia dirikan, keresahan-keresahan masyarakat atas ketidakadilan serta penindasan dan perampasan yang mereka terima diakomodir menjadi berita yang otomatis mengkritik penguasa. Pergerakan ini dikenal juga dengan Journalisme advokasi, yakni menyuarakan dan membela kaum tertindas melalui koran.

Dari pergerakan pers yang dilakukan Minke tadi memiliki dampak dua arah, yakni kepada masyarakat sebagai pengetahuan dan penguasa sebagai tekanan. Dari sisi masyarakat yang sebelumnya dikungkung ketidaktahuan mulai terdidik akan arti nasionalisme, hak, dan kewajiban sehingga masyarakat mulai berani menentang setiap perlakuan dan tindakan yang mencedrai hak merka. Artinya, pada posisi ini pers menjadi sumber dari pergerakan sosial modern yang mulai tumbuh di Hindia saat itu.

Kemudian dari sisi penguasa, kehadiran pers yang independent serta jujur justru menjadi sebuah ancaman. Dimana setiap keresahan yang diakomodir akan menjadi beban moril bagi penguasa karena akan merusak citranya dimata masyarakat bahkan dimata dunia. Kehadiran pers ini juga menjadi kontrol atas setiap tindak tanduk yang dilakukan oleh pemerintahan kolonialisme sehingga setiap kebijakan mulai membuka partisipasi masyarakat.

Tidak salah jika Pramudya Ananta Toer mengatakan bukunya tersebut merupakan embrio dari kemerdekaan Indonesia. Bahkan pada masa tersebutlah masyarakat mulai merasakan hadirnya demokrasi meskipun masih sangat terbatas. Sebab, sebelum pers hadir atau pada abad ke-19, masyarakat atau pribumi diposisikan sebagai alat bagi pemerintahan kolonialisme dengan memanfaatkan dan memeras rakyat untuk keuntungan sepihak.

Sepenggal cerita diatas merupakan refleksi keadaan pers dan demokrasi di awal abad 20 yang diadopsi dari sisa-sisa ingatan penulis setelah membaca buku Tetralogi Pulau Buru pada tahun lalu. Secara sederhana, bisa diambil kesimpulan bahwa kehadiran pers yang independent dan jujur akan menimbulkan kestabilan demokrasi dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat atas realita yang terjadi, serta terkontrolnya setiap tindak tanduk penguasa.

Sejalan dengan Indonesia pasca kemerdekaan, seluruh tatanan hidup bernegara mulai diatur secara tersistematis, tanpa terkecuali pers juga diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 1 ayat 1, pers didefinisikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Selanjutnya perlu juga untuk merefleksikan pers yang ada saat ini, dimana berdasarkan definisi dalam UU No 40 Tahun 1999 tadi, secara garis besar pers memiliki tiga tahap kegiatan yaitu mencari dan memperoleh, kemudian memiliki, menyimpan, dan mengolah, dan yang terakhir serta paling identik dengan pers itu sendiri yakni menyampaikan informasi. Dalam kegiatan tadi outputnya ialah konten atau informasi yang teraktual dan dapat dipercaya. Hal ini yang akan menentukan nilai serta kualitas dari pers itu nantinya.

Sesuai keadaan hari ini, pers sudah tidak relevan lagi dikatakan sebagai alat perlawanan tetapi pers harus dimaknai sebagai alat pencerdasan yang nantinya juga terbagi kedalam beberapa sub bagian salah satunya penjaga kestabilan demokrasi. Hal ini berbeda dengan pers yang telah direfleksikan dari Buku Tetralogi Pulau Buru yang merupakan sumber demokrasi dalam artian praktiknya, namun secara prinsip pers hari ini dan masa kolonialisme tetaplah sama.

Secara sederhana, dalam konteks demokrasi tugas pers masa kolonialisme ialah melahirkan demokrasi, sedangkan saat ini pers bertugas untuk memelihara dan menjaga stabilitas dari demokrasi tersebut. Artinya, secara tujuan pers saat ini cenderung lebih ringan dibanding pers masa kolonialisme. Namun secara praktik tetaplah sama, yakni mencari dan memperoleh fakta, kemudian mengolah jika dibutuhkan, dan terakhir menyebar fakta, atau menyampaikan informasi kepada khalayak banyak.

Cara kerja pers dalam menjaga kestabilan demokrasi ialah sebagai fasilitator, dimana tiga kegiatan inti tadi merupakan upaya memfasilitasi negara dalam artian masyarakat, swasta, dan pemerintah untuk menciptakan atau memperoleh keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi inilah yang nantinya akan menjadi sebab terciptanya kestabilan demokrasi.

Terlepas dari itu semua satu hal utama yang harus dimiliki pers ialah kejujuran sebagaimana Minke melakukan kerja-kerjanya dengan hati nurani. Masalah teror, ancaman, dan hukuman yang diterima, ia tempatkan sebagai konsekuensi menjaga kejujuran dan marwah jurnalisme tersebut. Hal inilah yang paling utama, dan hal ini juga telah membuktikan bahwa pers mampu menciptakan kestabilan demokrasi, bahkan jika dikaji lebih jauh pers dalam Tetralogi Pulau Buru bisa dikatakan melahirkan nasionalisme dan kemerdekaan.

(Peulis: M Hafiz Al Habsy, Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Padang)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.