Kabupaten Tanah DatarPemerintah

Bupati Tanah Datar Prioritaskan Penanganan, Komitmen Tak Tinggalkan Daerah

334
×

Bupati Tanah Datar Prioritaskan Penanganan, Komitmen Tak Tinggalkan Daerah

Sebarkan artikel ini

Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional.

Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM menghadiri Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di gedung pertemuan Indojolito Batusangkar, Kamis (11/12/2025).
Bupati Tanah Datar Eka Putra SE.MM menghadiri Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di gedung pertemuan Indojolito Batusangkar, Kamis (11/12/2025).

Batusangkar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual di Gedung Pertemuan Indojolito Batusangkar pada Kamis (11/12/2025).

Rakornas ini membahas antisipasi momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta larangan kepala daerah ke luar negeri kecuali untuk berobat atau tugas dari Presiden dan antisipasi potensi bencana alam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat yang bertujuan memastikan kesiapan nasional menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan perayaan keagamaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mitigasi risiko kesehatan dan kebencanaan.

Mendagri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional.

Isu strategis yang dibahas meliputi penguatan keamanan dan ketertiban, kesiapsiagaan tenaga kesehatan, kesiapan fasilitas publik, pengendalian harga dan stok bahan pokok, serta antisipasi potensi bencana hidrometeorologi.

Mendagri juga mengingatkan kepala daerah untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG terkait potensi bencana dan pengajuan ijin ke Mendagri jika melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Menanggapi arahan Mendagri, Bupati Eka Putra menyatakan komitmennya untuk tidak meninggalkan rakyatnya di tengah bencana dan tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali untuk berobat atau tugas dari Presiden.

“Sebagai salah satu kepala daerah yang terdampak bencana, saya sudah berkomitmen pada diri sendiri tidak akan meninggalkan rakyat dalam bencana ini,” tegasnya.

Bupati Eka Putra juga menyampaikan terima kasih kepada Mendagri atas bantuan dalam menjembatani bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi lain untuk penanganan bencana di Tanah Datar.

Pemkab Tanah Datar saat ini sedang menyiapkan data lengkap untuk diusulkan kepada Presiden terkait pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kapolres Tanah Datar dan Padang Panjang, Dandim 0304 Tanah Datar, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.